Pengelolaan aset tetap yang optimal merupakan salah satu indikator keberhasilan tata kelola keuangan daerah, mengingat aset tetap seperti Gedung dan Bangunan (GB) serta Jalan, Irigasi, dan Jaringan (JIJ) memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Namun demikian, peningkatan nilai aset dari tahun ke tahun tidak selalu diikuti oleh pemanfaatan yang optimal, sehingga diperlukan evaluasi tingkat pemanfaatan dan efektivitasnya. Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat pemanfaatan dan efektivitas aset tetap GB serta JIJ yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi selama periode 2021-2025. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif, dengan menghitung rasio pemanfaatan aset dan mengategorikan efektivitasnya berdasarkan kriteria Peraturan Menteri Dalam Negeri, menggunakan data sekunder Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasil penelitian menunjukkan tingkat pemanfaatan aset GB berada pada kategori Efektif secara konsisten sebesar 100% selama 2021-2024, kemudian meningkat menjadi 105,26% atau kategori Sangat Efektif pada 2025, sedangkan aset JIJ berada pada kategori Efektif sepanjang periode penelitian dengan rasio berkisar 99,02% hingga 100%. Secara keseluruhan, pengelolaan aset tetap GB dan JIJ oleh BPKAD Kota Jambi tergolong sangat efektif hingga efektif, menunjukkan bahwa aset daerah telah dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, meskipun capaian tahun 2025 perlu dimaknai hati-hati karena data masih bersifat sementara (unaudited).
Copyrights © 2026