Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengetahuan pajak, kesadaran pajak, dan modernisasi sistem perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Sampang. Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif dengan metode survei melalui penyebaran kuesioner kepada 160 wajib pajak UMKM yang terdaftar dan aktif menjalankan usaha di Kota Sampang. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan kriteria pelaku UMKM yang memiliki NPWP serta pernah atau sedang memanfaatkan layanan perpajakan berbasis teknologi. Analisis data dilakukan menggunakan metode Structural Equation Modeling-Partial Least Square (SEM-PLS) dengan bantuan perangkat lunak SmartPLS 4.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM (β=0,502; t=7,232; p<0,05). Modernisasi sistem perpajakan juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM (β=0,397; t=3,570; p<0,05). Sementara itu, kesadaran pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM (β=-0,045; t=0,645; p>0,05). Nilai R-Square sebesar 0,577 menunjukkan bahwa ketiga variabel independen mampu menjelaskan 57,7% variasi kepatuhan wajib pajak UMKM. Penelitian ini menunjukkan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Sampang lebih dominan dipengaruhi oleh faktor pengetahuan pajak dan modernisasi sistem perpajakan dibandingkan faktor kesadaran pajak
Copyrights © 2026