Sertifikasi halal menjadi salah satu strategi penguatan daya saing UMKM dalam menghadapi perkembangan industri halal. Namun, implementasi sertifikasi halal pada tingkat desa masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan pemahaman pelaku usaha, akses informasi, serta kemampuan administrasi dalam memenuhi persyaratan sertifikasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Pemerintah Desa Karangsinom dalam pemberdayaan UMKM melalui implementasi sertifikasi halal, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat, serta menjelaskan implikasinya terhadap penguatan ekonomi lokal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi yang melibatkan pemerintah desa, pelaku UMKM, serta pihak terkait dalam proses sertifikasi halal. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan validasi menggunakan triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Karangsinom memiliki peran strategis melalui fungsi regulator, fasilitator, motivator, dan dinamisator dalam mendukung implementasi sertifikasi halal UMKM. Faktor pendukung meliputi dukungan kelembagaan pemerintah desa, keberadaan program sertifikasi halal, serta meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas produk. Faktor penghambat ditemukan pada aspek pemahaman prosedur sertifikasi, kapasitas administrasi UMKM, serta kebutuhan pendampingan berkelanjutan. Sertifikasi halal memberikan implikasi terhadap peningkatan kualitas produk, kepercayaan konsumen, dan daya saing UMKM sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal. Penelitian ini menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem pemberdayaan UMKM berbasis produk halal pada tingkat masyarakat
Copyrights © 2026