Dalam perspektif relasi publik pemerintah, isu kerusakan lingkungan akibat pertambangan di Raja Ampat merupakan krisis legitimasi serius yang menuntut pengelolaan komunikasi strategis untuk mempertahankan kepercayaan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi retoris pemerintah dalam merespons krisis tersebut sebagai manifestasi fungsi relasi publik pemerintah. Menggunakan metode analisis isi kualitatif, penelitian ini membedah 56 unit data pesan dengan mengoperasionalkan Teori Restorasi Citra dan Teori Komunikasi Krisis Situasional, serta dikaitkan dengan logika disosiasi. Penelitian ini menemukan bahwa terdapat upaya merestorasi legitimasi negara sebagai penegak hukum tanpa melakukan permintaan maaf, melainkan dengan membingkai ulang krisis sebagai momentum transformasi menuju visi hilirisasi hijau dan kepentingan nasional yang komprehensif. Pemerintah menggunakan strategi disosiasi untuk mengalihkan beban tanggung jawab institusional kepada rezim regulasi masa lalu dan pelanggaran korporasi. Strategi ini juga bertransformasi menjadi penguatan citra dengan menonjolkan intensitas kinerja birokrasi. Sebagai resolusi, pemerintah menerapkan aksi korektif melalui pencabutan izin dan penguncian sistem administratif.
Copyrights © 2026