Pandemi COVID-19 mendorong Pemerintah Indonesia untuk menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh guna mengurangi penyebaran virus. Sistem pembelajaran ini memberikan dampak negatif terhadap siswa, salah satunya meningkatkan gangguan emosi. Gangguan emosi merupakan gejolak psikologis dalam diri individu yang dapat memengaruhi perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu. Gangguan emosi tidak hanya berdampak pada kesehatan psikologis, biologis, dan sosial, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan gigi dan mulut. Individu yang mengalami gangguan emosi cenderung melakukan berbagai aktivitas untuk mengurangi tekanan psikologis, salah satunya adalah kebiasaan menggigit kuku (nail-biting). Beberapa penelitian menunjukkan bahwa gangguan emosi berkaitan erat dengan perilaku menggigit kuku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara gangguan emosi dengan perilaku menggigit kuku pada siswa SMPN 1 Kertajati. Penelitian ini menggunakan desain cross-sectional dengan data primer. Subjek penelitian terdiri atas 234 responden. Pengumpulan data dilakukan menggunakan Google Forms. Dari 82 responden yang memiliki kebiasaan menggigit kuku, sebanyak 34 responden (60,7%) mengalami gangguan emosi. Sementara itu, dari 109 responden yang tidak memiliki kebiasaan menggigit kuku, sebanyak 22 responden (39,3%) mengalami gangguan emosi. Sebanyak 43 responden memenuhi kriteria eksklusi. Hasil uji Chi-square menunjukkan nilai p sebesar 0,001 (<0,05), yang menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara gangguan emosi dan perilaku menggigit kuku pada siswa SMPN 1 Kertajati. Terdapat hubungan yang signifikan antara gangguan emosi dengan perilaku menggigit kuku pada siswa SMPN 1 Kertajati. Nilai odds ratio (OR) sebesar 2,801 menunjukkan bahwa siswa yang memiliki perilaku menggigit kuku memiliki risiko 2,801 kali lebih tinggi mengalami gangguan emosi dibandingkan siswa yang tidak memiliki perilaku menggigit kuku. Pandemi COVID-19 mendorong Pemerintah Indonesia untuk menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh guna mengurangi penyebaran virus. Sistem pembelajaran ini memberikan dampak negatif terhadap siswa, salah satunya meningkatkan gangguan emosi. Gangguan emosi merupakan gejolak psikologis dalam diri individu yang dapat memengaruhi perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu. Gangguan emosi tidak hanya berdampak pada kesehatan psikologis, biologis, dan sosial, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan gigi dan mulut. Individu yang mengalami gangguan emosi cenderung melakukan berbagai aktivitas untuk mengurangi tekanan psikologis, salah satunya adalah kebiasaan menggigit kuku (nail-biting). Beberapa penelitian menunjukkan bahwa gangguan emosi berkaitan erat dengan perilaku menggigit kuku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara gangguan emosi dengan perilaku menggigit kuku pada siswa SMPN 1 Kertajati. Penelitian ini menggunakan desain cross-sectional dengan data primer. Subjek penelitian terdiri atas 234 responden. Pengumpulan data dilakukan menggunakan Google Forms. Dari 82 responden yang memiliki kebiasaan menggigit kuku, sebanyak 34 responden (60,7%) mengalami gangguan emosi. Sementara itu, dari 109 responden yang tidak memiliki kebiasaan menggigit kuku, sebanyak 22 responden (39,3%) mengalami gangguan emosi. Sebanyak 43 responden memenuhi kriteria eksklusi. Hasil uji Chi-square menunjukkan nilai p sebesar 0,001 (<0,05), yang menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara gangguan emosi dan perilaku menggigit kuku pada siswa SMPN 1 Kertajati. Terdapat hubungan yang signifikan antara gangguan emosi dengan perilaku menggigit kuku pada siswa SMPN 1 Kertajati. Nilai odds ratio (OR) sebesar 2,801 menunjukkan bahwa siswa yang memiliki perilaku menggigit kuku memiliki risiko 2,801 kali lebih tinggi mengalami gangguan emosi dibandingkan siswa yang tidak memiliki perilaku menggigit kuku.
Copyrights © 2026