Kepatuhan terhadap Formularium Nasional (FORNAS) dan Formularium Rumah Sakit (FRS) menjadi instrumen krusial dalam sistem JKN, mengingat standar ideal kepatuhan peresepan seharusnya mencapai 100%. RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo mencatat lebih dari 80% kunjungan rawat jalan berasal dari pasien BPJS, namun peresepan yang tidak sesuai formularium masih dijumpai. Penelitian observasional deskriptif dengan pendekatan retrospektif ini bertujuan mengetahui kesesuaian peresepan obat dengan formularium pada pasien BPJS rawat jalan tahun 2025. Populasi penelitian berjumlah 6.855 resep; ukuran sampel dihitung menggunakan rumus Slovin sehingga diperoleh 378 resep yang dialokasikan proporsional sebanyak 32 resep per bulan menggunakan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan dari rekam medis dan dianalisis secara deskriptif menggunakan Microsoft Excel. Hasil menunjukkan kesesuaian terhadap Formularium Rumah Sakit mencapai 99,83% (1.795 dari 1.798 item), sedangkan kesesuaian terhadap Formularium Nasional hanya 84,60% (1.520 dari 1.797 item), dengan 277 item (15,40%) tidak sesuai. Obat yang sering tidak sesuai antara lain mecobalamin, citicolin, flunarizin, eperisone, dan trimetazidine. Peresepan di tingkat rumah sakit sudah terkendali baik, namun penyelarasan dengan Formularium Nasional masih memerlukan evaluasi berkala oleh Komite Farmasi dan Terapi guna mendukung penggunaan obat yang rasional, efektif, dan efisien.
Copyrights © 2026