Rendahnya literasi keuangan syariah di tengah masyarakat menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025, indeks literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia sebesar 43,42%, masih berada di bawah indeks literasi keuangan konvensional sebesar 66,46%. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan edukasi keuangan syariah yang dapat menjangkau masyarakat secara langsung dan mudah dipahami. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai konsep dasar ekonomi dan keuangan syariah melalui pendekatan pengajian keagamaan. Kegiatan dilaksanakan di Masjid Al Muzainah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dengan peserta masyarakat setempat yang mengikuti pengajian rutin. Metode kegiatan meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan edukasi melalui ceramah atau kajian keagamaan, sesi tanya jawab, serta evaluasi. Materi yang disampaikan mencakup sejarah perkembangan ekonomi Islam, landasan Al-Qur’an dan Hadis dalam muamalah, praktik ekonomi pada masa Rasulullah SAW dan generasi setelahnya, konsep pengelolaan keuangan secara Islami, serta berbagai praktik ekonomi yang dilarang seperti riba, gharar, maysir, dan jual beli batil. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pendekatan pengajian keagamaan dapat menjadi sarana edukasi yang relevan dan kontekstual dalam memperkenalkan konsep dasar keuangan syariah kepada masyarakat. Kegiatan ini juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam aktivitas ekonomi sehari-hari dengan menjadikan Al-Qur’an dan Hadis sebagai pedoman. Dengan demikian, pengintegrasian edukasi keuangan syariah ke dalam kegiatan keagamaan masyarakat dapat menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan literasi keuangan syariah sekaligus mendorong penerapan nilai-nilai ekonomi Islam dalam kehidupan masyarakat.
Copyrights © 2026