Pengelolaan keuangan masjid membutuhkan pencatatan kas yang tertib, transparan, dan akuntabel karena dana masjid dikelola berdasarkan kepercayaan masyarakat. Namun, pencatatan kas di Masjid Nurul Iman, Jorong Tapian Kandis, Nagari Salareh Aia Barat, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, masih dilakukan secara manual sehingga proses pencatatan transaksi dan penyusunan laporan kas menjadi kurang praktis. Kegiatan pengabdian ini bertujuan mendampingi bendahara masjid dalam mengalihkan pembukuan kas manual menjadi digital untuk meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Kegiatan dilaksanakan pada 22 Juni – 3 Juli 2026 di rumah bendahara sebagai peserta utama. Pendekatan yang digunakan adalah pendampingan partisipatif melalui observasi awal, identifikasi kebutuhan pembukuan, sosialisasi, praktik langsung, pendampingan pencatatan penerimaan dan pengeluaran kas, serta evaluasi. Evaluasi dilakukan dengan melihat kemampuan peserta dalam melakukan pencatatan transaksi dan menghasilkan laporan kas secara digital. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa telah dihasilkan dan diterapkan Kas Nurul Iman, yaitu aplikasi pembukuan digital yang membantu pencatatan penerimaan dan pengeluaran kas, pemantauan saldo, serta penyusunan laporan dalam format PDF dan Excel. Kontribusi utama kegiatan ini adalah penerapan alat bantu pembukuan digital berbasis kebutuhan dan akuntansi mitra yang sederhana dan mudah digunakan. Program berhasil mendukung peralihan pembukuan menuju sistem yang lebih tertib sekaligus meningkatkan kemampuan bendahara dalam administrasi kas masjid. Penggunaan secara berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Masjid Nurul Iman.
Copyrights © 2026