Jurnal Al-Ahkam : Jurnal Hukum Pidana Islam
Vol 6 No 1 (2024): Al-Ahkam Volume 6 Nomor 1 Maret Tahun 2024

IMPLEMENTASI HUKUM ISLAM DALAM KEPUTUSAN PENGADILAN AGAMA DALAM KONTEKS SOSIAL BUDAYA

Ince Aprianti (Institut Parahikma Indonesia)
St. Hadijah Wahid (Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai)
Resky Wahyuni (Institut Parahikma Indonesia (IPI) Gowa)



Article Info

Publish Date
28 Mar 2024

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana implementasi hukum islam dalam keputusan pengadilan agama dalam konteks sosial budaya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, yaitu jenis penelitian library research. Bahan hukum yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dengan menelaah peraturan perundang-undangan serta publikasi yang relevan dengan tema tersebut. Data sekunder yang diperoleh dengan studi literatur kemudian diseleksi yang selanjutnya dilakukan reduksi data. Dan pada tahap yang terakhir dilakukan Analisa dengan menggunakan Analisa deduktif dan juga induktif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi literatur. Hasil penelitian menunjukan bahwa; Penerapan hukum Islam di Indonesia telah berubah secara berkala sesuai dengan kebijakan politik dan hukum yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun di tengah-tengah proses tersebut terdapat dampak yang muncul dari interaksi faktor sosial budaya dalam proses pengambilan keputusan politik. Namun hukum Islam masih berkembang hingga saat ini berkat bantuan faktor sosial budaya dan infrastruktur politik serta suprastruktur politik. Banyaknya perspektif dan penafsiran umat Islam mengenai esensi hukum Islam telah mempengaruhi banyak aspek penerapannya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

al-ahkam

Publisher

Subject

Description

The aim of Al-Ahkam Journal: Journal of Islamic Criminal Law is to promote and publish research-based articles having a depth discussion of the theories and practices of Islamic Law and Criminal Law related concerns by encouraging inquiries into relationship between theoretical and practical ...