Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana kekerasan seksual dan Upaya kepolisian resor Pohuwato dalam mencegah terjadinya terhadap anak di Kabupaten Pohuwato. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris. hasil penelitian ini yaitu Faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana kekerasan seksual adalah Faktor yang ada pada diri korban, Perkembangan Teknologi, Faktor pendidikan yang rendah dan ekonomi, Faktor lingkungan atau tempat tinggal dan Faktor peranan korban. Upaya kepolisian resor Pohuwato dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak yakni Pelaksanaan patroli secara berkala untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Penyelenggaraan kegiatan penyuluhan di sekolah-sekolah yang bertujuan untuk menambah wawasan siswa mengenai kejahatan seksual sejak usia dini. Pelaksanaan penyuluhan hukum kepada setiap desa, yang mencakup para lurah, kepala desa, serta anggota masyarakat. Perlunya terus ditumbuhkan rasa perduli terhadap anak di masyarakat dengan menanamkan nilai nilai kesopanan dan nilai kesusilaan kepada masyarakat pada umumnya sehingga anak tidak lagi menjadi objek kekerasan seksual dalam berbagai bentuknya.
Copyrights © 2024