Kekerasan seksual merupakan permasalahan yang sering kali terjadi di Indonesia. Bahkan data menyebutkan bahwa tindak kekerasan yang banyak terjadi adalah tindak kekerasan seksual, bahkan lebih parahnya lagi, tindak pidana kekerasan seksual ini yang menjadi pelaku adalah orang terdekat baik itu kerabat, pasangan, atau orangtua. Yang mana seharusnya keluarga atau orang terdekat dapat memberikan perlindungan paling utama dan terdepan. Sehingga data menyebutkan bahwa tindak pidana kekerasan seksual yang paling banyak terjadi adalah dalam lingkup keluarga. Artikel ini merupakan penelitian yang merujuk kepada penelitian pustaka (library research), sehingga data-data yang dikumpulkan adalah hasil riset melalui jurnal-jurnal, artikel, dan buku daras. Tingginya angka kekerasan seksual menjadikan korban, terutama Perempuan, sulit untuk mendapatkan perlindungan, karena Ketika Perempuan membutuhkan perlindungan dari orang terdekat, orang terdekat itulah yang menjadikan korban merasa tidak aman dan nyaman. Sehingga Ketika angka kekerasan seksual semakin meningkat, korban memerlukan payung hukum yang dapat melindungi seluruh hak-hak korban dan juga menjadikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Copyrights © 2025