Jurnal Keilmuan dan Keislaman
Vol. 4, No. 3, September 2025

Mahkamah Mazalim dan Relevansinya terhadap Lembaga Ombudsman Modern: Tinjauan Historis Komparatif

Mahfuz Assiddiq (Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
St. Halimang (Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
Asni (Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)



Article Info

Publish Date
14 Sep 2025

Abstract

Mahkamah Mazalim merupakan lembaga peradilan khusus dalam sejarah pemerintahan Islam yang berperan menegakkan keadilan serta mengawasi tindakan penguasa, khususnya pada masa Dinasti Abbasiyah. Namun, kajian historis mengenai lembaga ini masih terbatas pada aspek deskriptif dan belum banyak mengaitkannya dengan konsep lembaga pengawasan modern seperti Ombudsman. Penelitian ini bertujuan menganalisis Mahkamah Mazalim dari perspektif historis sekaligus mengkaji relevansinya terhadap pengembangan lembaga pengawasan kekuasaan modern. Penelitian menggunakan metode tinjauan pustaka dengan pendekatan historis-komparatif. Data dikumpulkan melalui literatur klasik dan jurnal ilmiah kontemporer, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Mazalim memiliki prinsip dasar seperti akuntabilitas, keadilan, dan perlindungan hak rakyat, yang sejalan dengan prinsip lembaga Ombudsman modern. Meski terdapat perbedaan dalam konteks hukum, kewenangan, dan ruang lingkup, Mahkamah Mazalim berpotensi menjadi sumber inspirasi untuk memperkuat lembaga pengawasan publik di Indonesia. Penelitian ini menyarankan integrasi nilai-nilai Mahkamah Mazalim dalam pembentukan lembaga pengawasan kontemporer, agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih transparan dan berkeadilan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jkk

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ini mempublikasikan artikel hasil penelitian, artikel tinjauan (review), laporan kasus, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat dari berbagai bidang ilmu pengetahuan. Ruang lingkup jurnal ini berfokus pada topik Keilmuan dan Keislaman, namun tidak terbatas pada bidang-bidang berikut: ...