Jurnal Keilmuan dan Keislaman
Vol. 4, No. 4, Desember 2025

Analisis Mekanisme Dropshipping Berdasarkan Prinsip Keadilan dan Kemaslahatan dalam Ekonomi Digital Berbasis Platform

Palupi Pratiwi (Pascasarjana, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung)
Moh. Bahrudin (Pascasarjana, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung)
Syamsul Hilal (Pascasarjana, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2025

Abstract

Perkembangan pesat ekonomi digital, terutama fenomena dropshipping sebagai salah satu model utama dalam Gig Economy, menimbulkan perdebatan krusial dalam perspektif fiqh Muamalah. Penelitian kualitatif dengan metode studi pustaka ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan mekanisme dropshipping berdasarkan prinsip keadilan dan kemaslahatan serta implikasinya terhadap stabilitas ekonomi digital. Secara normatif, tantangan utama dropshipping terletak pada potensi pelanggaran prinsip bai' ma la yamlik (menjual sesuatu yang belum dimiliki) yang dapat menimbulkan unsur gharar dan tadlis apabila tidak ada transparansi dalam akadnya. Hasil analisis menunjukkan bahwa dropshipping dapat diterima secara syariah dengan dikonstruksi melalui akad yang sah, seperti wakalah bi al-ujrah (perwakilan berupah), bai al-salam, atau murabahah li al-amr bi al-shira’ (jual beli berdasarkan pesanan), sebagaimana didukung oleh Fatwa DSN-MUI No. 110/DSN-MUI/IX/2017. Penelitian ini menegaskan pentingnya transparansi akad dan distribusi risiko bagi pelaku dropshipping syariah sehingga menghasilkan pendapatan yang lebih terprediksi bagi pelaku usaha digital.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jkk

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ini mempublikasikan artikel hasil penelitian, artikel tinjauan (review), laporan kasus, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat dari berbagai bidang ilmu pengetahuan. Ruang lingkup jurnal ini berfokus pada topik Keilmuan dan Keislaman, namun tidak terbatas pada bidang-bidang berikut: ...