Perkembangan industri kertas dan tisu di Indonesia meningkatkan penggunaan kayu sebagai bahan baku yang berdampak pada kerusakan lingkungan akibat penebangan hutan. Pemanfaatan limbah kulit pisang mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan 12, 13, dan 15 melalui pengelolaan limbah berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan mengetahui potensi kulit pisang kepok (Musa paradisiaca) sebagai bahan baku alternatif pembuatan tisu menggunakan metode organosolv berbantuan microwave dengan konsentrasi pelarut 10% dan waktu pemasakan 60 menit. Hasil penelitian menunjukkan kadar pulp sebesar 75,45% pada kondisi optimum. Tisu yang dihasilkan memiliki permukaan bersih, lembut, tidak berlubang, tidak mudah luntur, daya hancur 60 detik, dan daya serap 30 mm. Limbah kulit pisang kepok berpotensi digunakan sebagai pengganti kayu dalam pembuatan tisu dengan kualitas daya serap dan daya hancur yang baik.
Copyrights © 2025