Jurnal Konstitusi
Vol. 22 No. 2 (2025)

Teoretisasi Konstitusionalisme Moneter di Indonesia dalam Bingkai Pluralisme Konstitusi: Theorizing Monetary Constitutionalism in Indonesia through Constitutional Pluralism

Mei Susanto (Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia)
Mario Angkawidjaja (Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia)
Susi Dwi Harijanti (Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2025

Abstract

Konstitusionalisme moneter adalah konsep kontemporer yang berkembang untuk memahami isu moneter melalui konstitusionalisme. Minimnya konsensus ahli mengenai definisi dan ruang lingkupnya mendorong makalah ini mengkaji kritis pandangan yang ada dan mengajukan teorisasi baru untuk penelitian mendatang. Metode yang digunakan adalah doktrinal, yakni menelusuri dan mengkaji kritis pendapat pakar tentang konstitusionalisme moneter. Makalah ini berpendapat, pendekatan konstitusional di bidang moneter mengalami jalan buntu karena adherensi pada konstitusionalisme klasik yang berciri nasionalisme metodologis dan fokus politik berlebihan. Menerapkan pluralisme konstitusional, makalah ini menawarkan teorisasi baru untuk mengatasi isu konstitusional di sektor moneter. Kerangka ini diterapkan pada pengaturan keuangan UUD 1945, khususnya bank sentral. Prinsip konstitusionalisme moneter menjadi rujukan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menjalankan independensi dan menegakkan konstitusi moneter yang bersifat self-enforcing.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jk

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Constitutional Law and another ...