Sejak awal pandemi COVID-19, sektor perbankan Indonesia menghadapi tekanan signifikan pada harga saham, menjadikan nilai perusahaan sebagai indikator strategis penting untuk analisis. Situasi ini telah mendorong penelitian tentang faktor-faktor yang memengaruhi nilai perusahaan, khususnya terkait likuiditas dan kredit. Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi pengaruh langsung dan tidak langsung dari kedua variabel tersebut terhadap nilai perusahaan, dengan menggunakan kinerja keuangan sebagai variabel mediasi. Studi kuantitatif ini menggunakan 125 sampel dari 25 bank yang dipilih melalui purposive sampling. Hasil analisis menunjukkan bahwa risiko kredit tidak memiliki dampak langsung terhadap nilai perusahaan, sedangkan likuiditas ditemukan secara signifikan mengurangi nilai perusahaan. Kinerja keuangan ditemukan memiliki dampak positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Dengan menggunakan uji Sobel, ditentukan bahwa kinerja keuangan sepenuhnya memediasi pengaruh risiko kredit terhadap nilai perusahaan tetapi tidak memediasi pengaruh likuiditas. Temuan ini berkontribusi pada literatur akademis dengan menjelaskan perbedaan hasil penelitian sebelumnya dan mengkonfirmasi variasi mekanisme transmisi antara likuiditas dan risiko kredit terhadap nilai perusahaan.
Copyrights © 2026