LEX CRIMEN
Vol. 17 No. 1 (2026): Lex Crimen

AKIBAT HUKUM HIDUP BERSAMA TANPA IKATAN PERKAWINAN DI INDONESIA

Michelle Kezya Carolin Atotoy (Unknown)
Donna Okthalia Setiabudhi (Unknown)
Josepus J. Pinori (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Oct 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum positif di Indonesia terkait fenomena hidup bersama tanpa ikatan perkawinan dan untuk merumuskan upaya atau solusi hukum yang dapat melindungi hak-hak pihak yang terlibat dalam hubungan tersebut, terutama perempuan dan anak. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dapat ditarik kesimpulan yaitu : hidup bersama tanpa ikatan perkawinan merupakan piihan hidup yang memiliki dampak positif maupun negative, tergantung pada nilai, kondisi, dan tanggung jawab masing-masing individu. Meskipun dapat memberikan kebebasan dalam menjalani hubungan, pilihan ini juga dapat menimbulkan berbagai persoalan, terutama terkait komitmen, tanggunng jawab hukum, sosial, dan keluarga. Oleh karena itu, setiap pasangan perlu mempertimbangkan konsekuensinya secara matang serta menjaga sikap saling menghormati, bertanggung jawab, dan terbuka dalam menjalani kehidupan bersama.   Kata Kunci : hidup bersama, tanpa ikatan perkawinan

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...