Punggawa Law Review
Vol. 1 No. 4 (2026): Punggawa Law Review

Perlindungan Hukum Terhadap Hak Istri Dalam Perkara Perceraian Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif

M. Alwi Romadani (Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin)
Rahmat Al Farizi (Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin)
Akhmad Haris (Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin)
Siti Maisarah (Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin)
Intan Aulia Ramadhani (Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin)



Article Info

Publish Date
23 Oct 2026

Abstract

Perceraian merupakan peristiwa hukum yang tidak hanya mengakhiri hubungan perkawinan, tetapi juga menimbulkan akibat hukum terhadap hak dan kewajiban suami istri. Dalam praktiknya, perempuan rentan mengalami kerugian apabila hak-haknya pasca perceraian tidak terpenuhi secara optimal. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap hak istri dalam perkara perceraian berdasarkan perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Bahan hukum yang digunakan meliputi Al-Qur’an, Kompilasi Hukum Islam (KHI), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, serta literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam melindungi hak istri pasca perceraian berdasarkan prinsip mu’asyarah bil ma’rūf yang menekankan keadilan dan tanggung jawab, meliputi nafkah iddah, mut’ah, nafkah madhiyah, dan hadhanah. Sementara itu, hukum positif Indonesia memberikan perlindungan melalui peraturan perundang-undangan dan kewenangan pengadilan dalam menetapkan kewajiban mantan suami. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa rendahnya pemahaman perempuan mengenai hak-haknya dan lemahnya pelaksanaan putusan pengadilan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme eksekusi putusan dan edukasi hukum untuk mewujudkan perlindungan hak istri pasca perceraian secara efektif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

plr

Publisher

Subject

Description

Punggawa Law Review is a peer-reviewed academic journal that publishes high-quality original research, conceptual analyses, and critical reviews in the field of legal studies. The journal aims to provide a rigorous scholarly forum for the development of legal knowledge, legal theory, and legal ...