Hampir bisa dikatakan, bahwa problematika yang berkaitan dengan perburuhan adalah muncul bersamaan dengan munculnya perindustrian yang kian pesat, sejauh mana usia perindustrian kita, setua itu juga usia problema perburuhan. Tentu, semenjak itu juga penyelesaian terhadap masalah itu harus ditangani, meski, baru dengan lahirnya UU No.5 tahun 1986 masalah itu masuk kompetensi PTUN. Ternyata, ada sisi-sisi perbedaan sebelum kelahiran Undang-Undang tersebut dibandingkan dengan sesudah kelahiran undang-undang tersebut.
Copyrights © 1995