Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM
Vol. 24 No. 2: APRIL 2017

Potensi Sengketa Kewenangan Lembaga Negara dan Penyelesaiannya di Mahkamah Konstitusi

Prof. Dr. Ni'matul Huda, S.H., M.Hum (Universitas Islam Indonesia)



Article Info

Publish Date
16 Mar 2017

Abstract

Kehadiran berbagai lembaga negara dan lembaga negara independen (komisi negara) pasca reformasi tahun 1998 seringkali memunculkan ketegangan atau pun persengketaan kewenangan antar lembaga negara, baik yang di Pusat maupun di Daerah. Permasalahan yang akan diteliti, pertama, mengapa lembaga-lembaga negara pasca reformasi dapat bersengketa atas kewenangan yang dimilikinya masing-masing? Kedua, bagaimana penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara di Mahkamah Konstitusi? Penelitian ini adalah penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer berupa putusan-putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa kewenangan lembaga negara. Penelitian ini menyimpulkan, pertama, munculnya sengketa kewenangan lembaga negara disebabkan lahirnya lembaga-lembaga negara independen ini telah mencabut atau mengurangi sebagian dari kewenangan yang dimiliki dari lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya. Di samping itu, adanya kebijakan otonomi daerah juga berpotensi menimbulkan sengketa kewenangan antara Pemerintah Daerah dengan Pusat. Kedua, meskipun Mahkamah Konstitusi telah menyidangkan permohonan sengketa lembaga negara sebanyak 25 perkara, namun Mahkamah Konstitusi hanya mengabulkan 1 (satu) perkara yakni yakni Perkara No. 03/SKLN-X/2012, yaitu sengketa kewenangan antara KPU dengan Pemerintah Daerah Papua, yakni DPR Papua (Termohon I) dan Gubernur Papua  (Termohon 2).

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

IUSTUM

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Ius Quia Iustum Law Journal is a peer-reviewed legal journal that provides a forum for scientific papers on legal studies. This journal publishes original research papers relating to several aspects of legal research. The Legal Journal of Ius Quia Iustum beginning in 2018 will be published three ...