Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM
Vol. 24 No. 3: JULI 2017

Prinsip-Prinsip Praktik Bisnis dalam Islam bagi Pelaku Usaha Muslim

Abdurrahman Alfaqiih (Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2018

Abstract

Islam menegaskan nilai-nilai keluhuran ilahiah sebagai landasan dalam praktek bisnis bagi pelaku bisnis muslim. Namun demikian, tidak sedikit pelaku bisnis yang cenderung mempraktikkan bisnis yang merugikan bagi orang lain bahkan terhadap lingkungan. Penelitian ini mengangkat dua permasalahan. Pertama, bagaimana prinsip dasar praktik bisnis dalam Islam? Kedua, apakah kerangka dasar prinsip tersebut dalam Islam? Penelitian ini mengulas prinsip dalam praktik bisnis ditinjau dari perspektif Islam secara deskriptif kualitatif dengan pendekatan normatif dan merujuk pada sumber data sekunder. Penelitian ini menyimpulkan, pertama, nilai-nilai moral seperti keadilan, kejujuran, amanah, profesionalisme, transparan, dapat dipercaya, jauh dari hal yang haram dan kezaliman merupakan prinsip dasar dalam praktik bisnis bagi pelaku usaha muslim. Kedua, prinsip-prinsip tersebut bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah yang dibingkai dalam kerangka Akidah, Ibadah dan Akhlak.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

IUSTUM

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Ius Quia Iustum Law Journal is a peer-reviewed legal journal that provides a forum for scientific papers on legal studies. This journal publishes original research papers relating to several aspects of legal research. The Legal Journal of Ius Quia Iustum beginning in 2018 will be published three ...