Pembiayaan Mitraguna adalah produk pembiayaan konsumen PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang ditujukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai tetap, dan pegawai swasta dengan penghasilan tetap. Studi ini bertujuan untuk menganalisis prosedur penyediaan pembiayaan Mitraguna, implementasi Prosedur Operasi Standar (SOP), serta kendala dan solusi yang diterapkan di BSI KCP Jambi Hayam Wuruk. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi selama masa magang dari tanggal 2 Februari hingga 18 April 2026. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur penyediaan pembiayaan dilakukan melalui empat tahap: (1) pengajuan permohonan dan penyelesaian dokumen, (2) verifikasi dan analisis kelayakan menggunakan prinsip 5C + 1S melalui sistem WISE dan pengecekan OJK SLIK, (3) persetujuan oleh pejabat yang berwenang, dan (4) penandatanganan perjanjian dan pencairan dana. SOP telah diimplementasikan secara konsisten dengan Rasio Pelayanan Utang (P/E) maksimal 40%. Tantangan utama meliputi dokumentasi yang tidak lengkap, catatan SLIK yang bermasalah, gangguan pada sistem WISE, kurangnya pemahaman pelanggan tentang kontrak Syariah, data penggajian yang tidak konsisten, dan keterlambatan dalam koordinasi dengan RFO. Solusi yang diimplementasikan bersifat preventif dan kuratif, menghasilkan peningkatan berkelanjutan dalam kualitas layanan pembiayaan.
Copyrights © 2026