Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial
Vol. 4 No. 2 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 2 June - September

Tanggung Jawab Negara dalam Pemenuhan Hak Atas Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Qyan Hari Simartla Gudangga (Universitas Bengkulu)
Redy Pangestu (Universitas Bengkulu)
Andre Zanji Deananda (Universitas Bengkulu)



Article Info

Publish Date
04 Nov 2026

Abstract

Negara hukum Indonesia menjamin prinsip persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum (equality before the law) sebagaimana termaktub dalam Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kenyataannya, tingginya angka kemiskinan turut membatasi akses masyarakat miskin terhadap layanan hukum yang memadai. Kehadiran Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum merupakan wujud konkret tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional tersebut. Artikel ini disusun dengan metode penelitian hukum yuridis-normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual untuk mengkaji bentuk tanggung jawab negara, kendala implementasi, serta strategi optimalisasi pemenuhan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Hasil kajian menunjukkan bahwa tanggung jawab negara diwujudkan melalui penyediaan layanan hukum cuma-cuma pada perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara, baik secara litigasi maupun nonlitigasi, yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

pchs

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial is published by the PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP (NOMOR : AHU-012686.AH.01.30.Tahun 2023) in helping academics, researchers, and practitioners to disseminate their research results. PCHS is a double blind peer-reviewed journal dedicated to publishing ...