Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Good Corporate Governance (GCG) yang diproksikan dengan komisaris independen, komite audit, dan kepemilikan manajerial, serta profitabilitas dan ukuran perusahaan terhadap manajemen laba pada perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2023–2024. Masalah difokuskan pada praktik manajemen laba yang berpotensi muncul akibat konflik keagenan dan karakteristik proyek jangka panjang pada sektor tersebut. Guna mendekati masalah ini dipergunakan acuan teori keagenan. Data sekunder dikumpulkan melalui dokumentasi laporan keuangan dan laporan tahunan dari 31 perusahaan (62 observasi) yang dipilih dengan purposive sampling, kemudian dianalisis secara kuantitatif menggunakan regresi linier berganda. Manajemen laba diukur dengan Modified Jones Model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial komisaris independen berpengaruh negatif dan signifikan terhadap manajemen laba, sedangkan komite audit, kepemilikan manajerial, profitabilitas, dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan, kelima variabel berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba dengan kemampuan penjelasan sebesar 13,8%. Kajian ini menyimpulkan bahwa pengawasan komisaris independen merupakan mekanisme tata kelola yang paling berperan dalam menekan manajemen laba pada sektor properti dan real estate.
Copyrights © 2026