Kejujuran merupakan nilai dasar dalam praktik bisnis syariah dan perlu diperkenalkan kepada anak melalui pengalaman konkret yang sesuai usia, bukan hanya melalui penjelasan abstrak. Anak usia lima sampai dua belas tahun telah mengenal kegiatan membeli, menjual, harga, uang kembalian, dan janji mengenai barang melalui kehidupan sehari-hari, tetapi belum selalu memahami alasan informasi yang benar, ukuran yang adil, dan tanggung jawab kepada pembeli harus dijaga. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memperkuat pemahaman anak mengenai berjualan jujur melalui pelatihan edukatif di surau Toboh Baruah Ujuang Tanjuang pada 2 Juni sampai 11 Juli 2026. Program menggunakan pendekatan pelatihan partisipatif yang memadukan cerita, contoh visual, diskusi terbimbing, skenario jual beli sederhana, dan pertanyaan reflektif. Data kualitatif diperoleh melalui observasi partisipatif, catatan lapangan, percakapan informal, dan dokumentasi foto tanpa memberikan skor numerik yang tidak didukung data. Kegiatan menunjukkan bahwa anak lebih mudah mengenali perilaku jujur dan tidak jujur ketika contoh dihubungkan dengan situasi yang akrab, seperti menyampaikan kondisi barang, mengembalikan uang, menepati janji, dan tidak melebih-lebihkan kualitas produk. Skenario peran mendorong peserta berbicara, bernegosiasi secara santun, dan menjelaskan pentingnya kepercayaan dalam transaksi. Surau menjadi ruang belajar komunitas yang menghubungkan nilai agama dengan perilaku ekonomi praktis. Program menghasilkan model edukasi sederhana untuk mengenalkan etika bisnis Islam kepada anak, tetapi penguatan berkelanjutan dari keluarga dan pendidik lokal tetap diperlukan agar kejujuran berkembang menjadi kebiasaan.
Copyrights © 2026