Penelitian ini berbicara mengenai penerapan Kode Etik Dewan Pers di Media Siber. Adapun permasalahan yang di ajukan dalam penelitian ini ialah bagaimana Pemahaman wartawan Kabarmakassar.com tentang pedoman pemberitaan dan bagaimana Penerapan pedoman pemberitaan media siber dalam pemberitaan Kabarmakassar.com.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, penelitian kualitatif adalah mengumpulkan data dari informan. Seluruh data yang diperoleh dengan menggunakan beberapa pendekatan khususnya pendekatan sosiologi, historis, budaya dan komunikasi. Sehingga diperoleh hasil penelitian yang dipaparkan dalam skripsi ini. Adapun cara untuk mengumpulkan data dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Wartawan Kabarmakassar.com telah memahami peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber, baik pemahaman terhadap isi peraturan maupun pada konteks penerapannya. Sementara Pemberitaan Kabarmakassar.com telah memenuhi empat syarat yang ditentukan dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber.Implikasi dari hasil penelitian pada aspek praktis, Kabarmakassar.com diharapkan meningkatkan profesionalisme dan kompetensi seluruh jurnalisnya agar mampu melahirkan karya jurnalistik onlinne yang berkualitas. Pada aspek kebijakan, redaksi harus mampu mewujudkan visi misi
Copyrights © 2017