Al-Daulah : Jurnal Hukum dan Perundangan Islam
Vol 8 No 1 (2018): April 2018

Kedudukan Hukum Al-Sunnah dalam Al-Qur’an

Al Hadi, Abu Azam (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Aug 2018

Abstract

Abstrak: Kedudukan hukum al-sunnah adalah sebagai sumber hukum Islam di samping al-Qur’an. Namun demikian, keduanya memiliki perbedaan dalam hal periwayatan dari Nabi. Ayat-ayat al-Qur’an secara keseluruhan diriwayatkan secara mutawtir, tidak demikian dengan al-sunnah Nabi; sebagian periwayatannya berlangsung secara mutawatir sebagian yang lain berlangsung secara ahâd. Karena itu dari sisi periwayatannya, al-Qur’an mempunyai nilai qath‘iy al-wurûd secara keseluruhan, sedangkan hadis kebanyakan bernilai dzanniy al-wurud (dalam hal ini yang berkategori ahâd) sehingga untuk mengetahui apakah sunnah yang bersangkutan orisinil periwayatannya dari Nabi Muhammad atau tidak, sangatlah diperlukan pemilahan terhadap hadis, baik dari segi kualitas dan kuantitas. Oleh karena itu, kedudukan hukum al-sunnah dalam al-Qur’an ada tiga macam: Pertama, kedudukan hukum al-sunnah dalam al-Qur’an adalah sebagai sumber hukum Islam yang kedua setelah al-Qur’an, dan berfungsi untuk menjelaskan keumuman al-Qur’an. Kedua, kedudukan hukum al-sunnah dalam al-Qur’an adalah sebagai penjelas pada ayat yang telah dijelaskan al-Qur’an yang belum ada ketentuannya dalam al-Qur’an dan masih global. Ketiga, sifat kedudukan hukum al-sunnah dalam al-Qur’an adalah sebagai bayân al-mujmal, bayân taqyîd al-muthlaq, bayân al-takhshish al-‘âm, dan bayân tawdhîh al-musykil. Kata kunci: kedudukan, hukum al-sunah, al-Qur’an.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

aldaulah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam (p-ISSN: 2089-0109 dan e-ISSN: 2503-0922) diterbitkan oleh Prodi Siyasah Jinayah (Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana Islam) Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya pada bulan April 2011. Jurnal ini terbit setiap bulan April dan Oktober, ...