Perbedaan masyarakat muslim Indonesia dalam menentukan awal dan akhir Ramadan terjadi berulang kali, tidak terkecuali di Sumatera Barat. Perbedaan ini disebabkan karena beragamnya cara dan metode yang digunakan untuk menentukan awal bulan qamariah. Metode yang digunakan muslim Indonesia dalam penetapan awal dan akhir Ramadan antara lain metode hisab, rukyat hilal, hisab dan rukyat, imkan al-rukyat, istikmal, dan metode lainnya. Dalam artikel ini akan dibahas tentang relasi ulama-umara dalam menyelesaikan perdebatan awal Ramadan di Minangkabau yang terjadi pada abad ke-17 dengan berbasis pada manuskrip Asal Khilaf Bilangan Taqwim (AKBT)
Copyrights © 2012