JPM (Jurnal Pemberdayaan Masyarakat)
Vol 2 No 2 (2017): November

PENYULUHAN PENERAPAN UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA PEMBAGIAN WARISAN DI DESA PURWOSEKAR KABUPATEN TAJINAN MALANG BERDASARKAN WARIS ADAT JAWA

Miya Savitri (Universitas Kanjuruhan Malang)
M. Nurul Hidayat (Universitas Kanjuruhan Malang)



Article Info

Publish Date
28 Nov 2017

Abstract

Hukum waris yang berlaku di kalangan masyarakat Indonesia sampai sekarang masih bersifat pluralistis, yaitu ada yang tunduk kepada hukum waris dalam kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hukum Waris Islam dan Hukum Waris Adat. Khalayak sasaran dalam kegiatan pengabdian ini adalah Ibu-ibu Kader PKK desa. Presentasi penyuluhan hukum terpadu dilaksanakan pada kegiatan Kader PKK desa. Metode kegiatan berupa penyuluhan dengan ceramah dan presentasi yaitu memberikan penjelasan berdasarkan teori-teori dan hasil dari kajian dari materi/ bahan hukum tentang upaya penyelesaian sengketa pembagian warisan berdasarkan waris adat Jawa. Umpan balik atau respon ini dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan yang dituangkan dalam tanya jawab yang kemudian berdiskusi bersama dengan saling menceritakan pengalaman-pengalaman masing-masing dalam hal pembagian warisan di lingkungan keluarganya masing-masing. Pemecahan masalah berupa penjelasan secara detail sistem pembagian adat Jawa yang berdasarkan hukum positif agar masyarakat desa dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dengan tidak mengalami kesulitan serta tidak melanggar kaidah-kaidah hukum nasional.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jpm

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences Other

Description

JPM (Jurnal Pemberdayaan Masyarakat) is Community Service Journal with registered number ISSN 2541-1977 (online), ISSN 2615-2649 (print). JPM published two issues in a year (May and Nopember). Every manuscript will be reviewed by at least two-peer-reviewers using double blind review method. JPM was ...