DE JURE
Vol 7, No 1: Juni 2015

Hukum Islam dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Syawqi, Abdul Haq (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2015

Abstract

Al-Quran dan al-Hadis merupakan teks pedoman bagi umat Islam dalam segala hal. Baik itu dalam beribadah dan bermuamalah. Pada titik ini posisi agama mempunyai peran yang sangat vital dalam mengarahkan penganutnya ke arah yang benar. Akan tetapi bagaimana apabila dalam teks-teks tersebut tampak berseberangan dengan konteksnya. hal ini bisa kita temukan dalam al Quran surat al Nisa (4) ayat 34 yang berbicara tentang nusyuz. Al Quran dalam ayat ini memerintahkan untuk memukul istri yang berbuat nusyuz tersebut, sementara di sisi yang lain UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT (Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga) melarangnya dan dikategorikan sebagai tindakan pidana yang mempunyai konsekuensi-konsekuensi tertentu pula. Oleh karena itu tulisan ini mencoba mengkompromikan kedua hal tersebut.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

syariah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

de Jure adalah jurnal yang mengkaji permasalahan syariah dan hukum baik hasil penelitian atau artikel telaah. Terbit dua kali dalam setahun pada bulan Mei dan November. de Jure diterbitkan oleh unit Penelitian, Penerbitan dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri ...