Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018

ANALISIS KEPASTIAN HUKUM KEPEMILIKAN MABI’ (OBJEK PERJANJIAN) DALAM AKTA PEMBIAYAAN MURABAHAH

Naufal Vidi Rashadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Jul 2018

Abstract

Naufal Vidi Rashadi, Dr. Siti Hamidah, S.H., M.M., Setiawan Wicaksono, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : naufalvidi@gmail.com Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk dan menganalisis status kepemilikan mabi’ dalam akta murabahah sehingga nantinya diperoleh penjelasan apakah bank telah memenuhi fatwa Dewan Syariah Nasional (selanjutnya DSN) No. 04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Ketentuan Umum Murabahah Dalam Bank Syariah. Penelitian ini di susun berdasarkan penelitian normative dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Jenis bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan hukum tersebut kemudian di analisis menggunakan interpretasi sistematis Hasil yang di peroleh dalam penelitian ini menunjukan bahwa pembiayaan murabahah dalam kepemilikan mabi’ tidak semuanya sesuai dengan prinsip syariah, bank belum memiliki sepenuhnya mabi’ dan belum memenuhi sepenuhnya ketentuan fatwa Dewan Syariah Nasional No. 04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Ketentuan Umum Murabahah Dalam Bank Syariah. Tidak terpenuhi sepenuhnya fatwa Dewan Syariah Nasional No. 04/DSN-MUI/IV/2000 yang terjadi adalah akad murabahah tidak sepenuhnya mengikuti proses jual beli dan fatwa Dewan Syariah Nasional, menyebabkan kedudukan bank syariah sebagai penjual masih diragukan keabsahannya. Kata Kunci : Murabahah, Kepemilikan, Bank Syariah Abstract This research is aimed to analyze the ownership status of mabi’ in murabahah deed to find out more whether the bank has fulfilled the advice (fatwa) of national Sharia Councils (further stated as DSN) Number 04/DSN-MUI/IV/2000 on General Provision of Murabahah in Sharia-based Banks. This is a normative legal research employing analytical and statute approaches. The legal materials used involved primary, secondary, and tertiary materials, all of which were analyzed and interpreted systematically. The research result reveals that not all murabahah lending regarding the mabi’ ownership is relevant to sharia principles. Banks do not fully own mabi’ and not fully fulfill the provision of advice (fatwa) of DSN Number 04/DSN-MUI/IV/2000 on General Provision of Murabahah in Sharia-based banks. The fact that the advice of National Sharia Councils Number 04/DSN-MUI/IV/2000 is due to the situation in which the murabahah agreement does not fully follow the process of sale and purchase and the advice of National Sharia Councils, leading to the possibility that the validity of the sharia-based banks as sellers are put to doubt.Keywords: Murabahah, ownership, sharia-based banks.    

Copyrights © 2018