Ibnu Malik Jani Safarina, Lutfi Effendi, Agus Yulianto Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: ibnumalikjani81@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini menganalisis penerapan Pasal 4 Peraturan Walikota Malang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (selanjutnya disebut Perda).Pasaltersebutmenjelaskanmengenaisasaranatausubjekdarisiapasaja yang mendapatkanpenghapusansanksiadministrasiketerlambatanpembayaranpajakbumidanbangunan. Berdasarkan hal tersebut peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang efektivitas Perda melalui program sunset policy. Melalui penggunaan metode penelitian yuridis empiris diperoleh kesimpulan bahwa efektivitas Perdadipengaruhiolehberbagaifaktorantara lain yaituFaktor Hukumnya, Faktor Penegak hukum, Faktor Sarana atau Fasilitas yang mendukung, Faktor Masyarakat dan Faktor Kebudayaan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa ketentuan yang ada di dalam Perda dapat berlaku secara efektif melalui program sunset policy.Dalamhalinifaktor yang paling berpengaruhadalahfaktormasyarakatdanfaktorbudaya.Hal inidapatterjadidemikiandikarenakan efektif tidaknya Perda sangat dipengaruhi oleh tingkat kepatuhan masyarakat sebagai wajib pajak itu sendiri. Kata Kunci: Penerapan Peraturan Daerah, Efektivitas Hukum, Hukum Pajak, Kota Malang. ABSTRACT This research is aimed to analyze the implementation of Article 4 of Regulation of City Mayor of Malang Number 7 of 2016 on Abrogation of Administrative Sanction over Delayed Land and Building Tax Payment in City. The Article informs who is eligible for abrogated administrative sanction regarding delayed land and building tax payment. Based on this Article, the research is focused on observing the effectiveness of Regional Regulation through sunset policy program. By means of empirical juridical research method, it is concluded that the effectiveness of Regional Government is affected by several factors such as law, law enforcers, societies, and culture. The result of the research also concludes that the provision of Regional Regulation can run effectively through sunset policy program, while social and cultural factors are considered as the most influential factors since the effectiveness of the Regional Regulation heavily relies on the law-abidingness of the society to pay tax. Keywords: Implementation of Regional Regulation, Effectiveness of Law, tax law, MalangÂ
Copyrights © 2018