Burhaanuddin, I Nyoman Nurjaya, Eny Harjati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Email: benygandawaluyo@gmail.com  ABSTRAK Berdasarkan Pasal 56 ayat 1 KUHAP bahwa terdakwa yang tidak mampu yang ancaman sanksinya diatas lima tahun atau lebih wajib didampingi penasehat hukum, dalam pasal ini menjelaskan terkait hak terdakwa untuk mendapatkan bantuan hukum akan tetapi dalam Pasal ini hanya mengatur hak terdakwa khusus yang mengakibatkan terjadinya diskriminasi hak terhadap terdakwa yang ancaman sanksinya dibawah lima tahun, padahal Sistem Peradilan Pidana lebih mengedapankan persamaan hak didepan hukum, mengingat bantuan hukum mempunyai fungsi untuk melindungi hak tersangka atau terdakwa dari pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Kemudian menurut teori keadilan bahwa setiap orang atau warga negara harus mendapatkan hak yang sama dari keseluruhan sistem sosial, akan tetapi pemberian bantuan dengan ketentuan-ketentuan yang ada dalam Pasal 56 KUHAP sudah terjadi ketidakadilan karena dalam ketentuan Pasal ini menyebabkan tidak semua warga negara khususnya orang miskin yang menjalani proses hukum mendapat bantuan hukum. Oleh karena itu para pencari keadialan dari golongan orang kurang mampu kesulitan dalam mencari keadilan melalui bantuan hukum, padahal seharusnya hak memperoleh bantuan hukum sudah diberikan sejak awal proses pemeriksaan. Kata Kunci: Hak-hak Terdakwa, Keadilan, Terdakwa Tidak Mampu ABSTRACT Article 56 Paragraph 1 of Criminal Code Procedure clearly states that a defendant receiving above five-year sentence and who cannot afford to provide himself/herself a solicitor has a right to be provided with a legal aid. However, this Article sparks a dispute since it is regarded as unfairness especially among defendants receiving under five-year sentences. This is contradictory to the perspective of law implying that rights must be equal, recalling that the provision of legal aid is essential to prevent any human right violation probably done by legal enforcers. Based on the theory of justice, every person or a citizen should receive equal right from the whole social systems, while the provision of legal aid with provisions in Article 56 of Criminal Code Procedure reflects injustice, as it seems that not all poor citizens have their right to be provided with legal aid in their criminal case. Therefore, poor people involved in a crime always struggle to find a solicitor for their case, while the legal aid should have been provided since the enquiry process. Keywords: defendant’s rights, justice, low-income defendant Â
Copyrights © 2018