AL-Fikr
Vol 21 No 2 (2017)

Hukum Kausalitas : Suatu Analisa Pro dan Kontra

M Hajir Nonci (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)



Article Info

Publish Date
02 Aug 2018

Abstract

Hukum kausalitas merupakan bahagiaan dari filsafat, sementara filsafatberusaha mencari jawaban setiap pertanyaan, misalnya pertanyaan apa,darimana, dan bagaimana. Dari pertanyaan-pertanyaan seperti itu, menjadikanpara filosof alam pertama, berfikir tentang dunia luar yaitu makrokosmos.Hukum kausalitas adalah hukum sebab akibat. Segala akibat pasti adasebabnya. Statemen ini beriorientasi pada kejadian yang ada dalam alam nyataini, berjalan penuh dengan perubahan atau pantarhei, Hukum kausalitasmenurut para filosof adalah kalau alam wujud, dengan segala keteraturannyaserta keindahan yang ada didalamnya, maka tentunya dia tidak akan terwujuddengan sendirinya, melainkan ada sesuatu yang menjadi penyebab wujudnya,dan penyebab wujudnya itu mesti berada dengan segala sesuatu yang adadidalamnya.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

alfikr

Publisher

Subject

Arts Humanities

Description

Jurnal Al-Fikr diterbitkan oleh Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar. Al-Fikr diterbitkan pertama kali bulan juni 1996 dengan nama jurnal al Fikr : World Journal for Islamic Studies kemudian berubah pada tahun 2002 dengan nama al-Fikr : Jurnal Pendidikan Islam. Al-Fikr adalah ...