Sumberdaya arkeologi sering diabaikan oleh masyarakat karena ketidakpahaman masyarakat tentang arti penting sumberdayatersebut. Lembaga kebudayaan milik pemerintah, terutama Balai Arkeologi dan Balai Pelestarian Cagar Budaya merupakan motorpenggerak pengelolaan sumberdaya arkeologi yang mempunyai tanggung jawab untuk menginformasikan keberadaan dan nilaipenting sumberdaya arkeologi kepada masyarakat. Berbagai sosialisasi hasil penelitian yang merupakan bagian dari pengembangankegiatan penelitian telah dilakukan, tetapi hasil kerja lembaga kebudayaan milik pemerintah tersebut belum dapat dipahami dandimanfaatkan oleh masyarakat. Akibatnya, pengelolaan sumberdaya arkeologi seolah menjadi beban tunggal pemerintah. Permasalahandalam tulisan ini adalah apa yang seharusnya dilakukan oleh lembaga kebudayaan untuk menarik masyarakat dalam pengelolaansumberdaya arkeologi? Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui apa yang seharusnya dilakukan oleh lembaga kebudayaan supayamasyarakat sebagai pemilik budaya tertarik dan terlibat dalam pengelolaan sumberdaya arkeologi. Metode pengumpulan data dilakukanmelalui studi pustaka dan pengamatan selama penulis bekerja di Balai Arkeologi Banjarmasin dari tahun 1999 sampai dengan 2014.Metode analisis data dilakukan secara deskriptif dengan penalaran induktif. Hasil dari tulisan ini adalah nilai penting sumberdayaarkeologi harus dipertahankan dengan melakukan sinergi antara lembaga pengelola kebudayaan dan masyarakat secara efektif danefisien. Selain itu, perlunya instansi pengelola kebudayaan dalam satu garis komando, sehingga akan memudahan koordinasi dalamperencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kinerja.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2014