Risywah atau suap-menyuap merupakan salah penyakit kronis yang hari ini merebak di masyarakat kita. Bukan hanya kelas pejabat tinggi yang melakukan risywah, rakyat biasa pun seringkali terjebak dalam kasus suap-menyuap. Seringkali mereka berdalih dengan hadiah, parcel, gratifikasi atau semacamnya untuk menghalalkan risywah. Faktor yang melatarbelakangi tindakan risywah sangatlah beragam mulai dari memperoleh kepentingan pribadi hingga kelompok.Padahal, negeri ini adalah negeri yang mayoritas penduduknya muslim. Di dalam Islam sendiri risywah merupakan perbuatan haram sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qur‟an, Hadits, dan Ijma‟. Pada asalnya hukum risywah adalah haram, namun dalam kondisi darurat risywah dibolehkan dengan syarat-syarat yang sangat ketat. Dengan menggunakan metode tafsir maudhui atau tafsir tematik tulisan ini fokus membahas hakikat risywah sehingga seseorang bisa membedakan antara risywah dan hadiah yang banyak orang tidak memahaminya. Keywords: suap-menyuap, risywah, perbedaan risywah dan hadiah, macam-macam risywah, solusi risywah
Copyrights © 2017