Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
Vol 2, No 03 (2014)

RELEVANSI KEADILAN MENGENAI STATUS ANAK DI LUAR NIKAH (TELAAH TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU- VIII/2010 ATAS UJI MATERI PASAL 43 UU NO1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN)

Sabilarasyad Sabilarasyad (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2017

Abstract

Islam  telah  mengatur  hubungan  antara  laki-laki  dan  perempuan  dalam  bentukperkawinan yang sah. Sah tidaknya perkawinan berdasarkan rukun dan syarat pernikahan yang harus dipenuhi, apabila salah satu dari rukun dan syarat tersebut tidak dipenuhi maka pernikahan tersebut batal. Nikah Siri adalah salah satu dari bentuk pernikahan yang dilakukan tanpa pencatatan oleh pihak-pihak yang berwenang. Jika proses pernikahan ini berjalan lancar mungkin tidak masalah, namun jika di kemudian hari ternyata terjadi masalah antara keduanya maka ia menjadi problem rumit yang harus dicarikan jalan keluarnya.  Apalagi  jika  dalam  pernikahan tersebut  ada  anak,  maka  hak  waris  atasnya haruslah  dipertimbangkan.  Artikel  ini  akan  mengkaji  mengenai  Putusan  Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Atas Uji Materi Pasal 43 Uu No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Kata Kunci: Keadilan, Anak di Luar Nikah, Mahkamah Konstitusi

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

am

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh peer-review, di mana ilmuwan lain (peer-review) mengevaluasi nilai artikel dan kredibilitas sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam studi pendidikan ...