Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
Vol 2, No 03 (2014)

PENTERAPAN PRINSIP BAGI HASIL PADA PERBANKAN SYARIAH SEBUAH PENDEKATAN AL-MAQASIDU AL-SYARIAH

Suherman Suherman (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2017

Abstract

Ekonomi Islam semakin berkembang di Indonesia, namun ia tidak dibarengi denganevaluasi dan kritik bagi perbaikan sistemnya. Perbankan syariah sebagai salah satu dari komponen utama ekonomi Islam di Indonesia juga telah berkembang dengan pesat. Akad- akad yang dilaksanakan berdasarkan akad-akad dalam fiqh klasik yang disesuaikan dengan praktik modern. Teori yang membangun sistem ekonomi Islam khususnya dalam bidang perbankan syariah mungkin sangat ideal, namun dalam praktiknya sering kali mengalami penyimpangan.Salah satu isu sentral dalam perbankan syariah adalah mengenai bagi hasil yang dibagi antara pihak bank dan nasabah. Berdasarkan prisnipnya maka bagi hasil adalah keuntngan yang diperoleh oleh usaha yang dijalankan oleh bank untuk dibagikan kepada seluruh pemilik modal dan pelaku usaha. Sayangnya banyak terjadi penyimpangan dalam praktik pembagiannya.Penelitian ini akan meneliti lebih mendalam mengenai pembagian bagi hasil yang dilakukan oleh perbankan syariah. Hasilnya adalah bahwa sistem pembagian bagi hasil di perbankan syariah belum sesuai dengan nilai-nilai Islam karena banyak terjadi monopoli penetapan nisbah oleh pihak bank. Kata Kunci: Al-Maqasidu Al-Syariah, Perbankan Syariah, Bagi Hasil

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

am

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh peer-review, di mana ilmuwan lain (peer-review) mengevaluasi nilai artikel dan kredibilitas sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam studi pendidikan ...