Makalah ini mengajukan tawaran metodologis berkaitan dengan format pembelajaran Mata Kuliah Hadits Ahkam (Ahâdîts Al-Ahkâm) di Perguruan Tinggi. Nomenklatur yang tepat bagi mata kuliah Hadits Ahkam adalah Syarah Hadits Ahkam (Syarh Ahâdîts Al-Ahkâm). Selama ini, Syarh Ahâdîts Al-Ahkâm belum banyak dikaji secara mendalam tentang substansi hadits-hadits hukumnya dan konstruknya pun terlihat belum jelas hingga yang tampak adalah terlalu banyak mengekspos hadits-haditsnya namun minim penjelasan atau interpretasinya (syarh). Hal ini berimbas terhadap format pembelajaran Syarh Ahâdîts Al-Ahkâm yang dirasakan masih belum terstruktur dan terarah tujuannya. Karena itu, konstruk dalam Syarh Ahâdîts Al-Ahkâm sebaiknya terdiri dari dua ruang lingkup (objektifitas) pembahasannya, yaitu hukum ibadah (fiqh al-’ibâdah, al-’ibâdât) dan hukum muamalah interaksional (fiqh al-mu’âmalah, al-mu’âmalât) misalnya dengan referensi utama kitab Bulûgh Al-Marâm min Adillah Al-Ahkâm karya Ibn Hajar Al-’Asqalânî Al-Syâfi’î atau karya lainnya dengan mengkaji sekitar 3-5 hadits saja yang menjadi subbab dalam tiap babnya. Adapun format pembelajarannya, maka dapat diterapkan langkah ilmiah-aplikatif dalam penyusunan karya ilmiah untuk pembelajaran yang meliputi penentuan tema hadits, penulisan teks hadits dan terjemahannya, takhrîj al-hadîts, kosakata (mufradât), biografi perawi, latar historis hadits (asbâb wurûd al-hadîts) bila ada, penjelasan atau interpretasi (syarh) hadits, dan kesimpulan hukum atau faedah haditsnya.Keywords: hadits, ahkam, syarah hadits ahkam.
Copyrights © 2018