Di antara persoalan besar hukum sosial yang banyak menyita perhatian para jak dahulu adalah massalah wanita. Islam memandang wanita memiliki banyistimewaan dan lebih unggul dibandingkan laki-laki. Di dalam Al-Qur‟an banyak memberitahukan kepada kita semua tentang kedudukan wanita mansipasinya dengan kaum laki-laki. Wanita memiliki esensi dan identitas sama dengan laki-laki. Bahkan satu surat di dalam Al-Qur‟an mengandung namarempuan yakni surat “An-Nisa“. Rasulullah SAW ketika ditanya siapa orang paling berhak untuk dihormati dan didahulukan, beliau menjawab “ibumu! ibumu!ibumu! kemudian ayahmu“. Begitu mulianya seorang wanita di dalam pandanganIslam. Sebagaimana seorang pria, wanitapun menjadi obyek perintah-perintukum syari`at. Pahala diperuntukkan bagi siapa yang beramal dengan ikhlas mpurna. Rasulullah saw diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta. tetapi, hal ini tidak menghilangkan adanya pembedaan antara pria dan wdalam beberapa hak, karena perbedaan dasar hak-hak tersebut.anita adalah saudara kandung pria. Hikmah syar`inya, Allah swt mengangkat anak Adam as sebagai khalifah di muka bumi dan untukmemakmurkannya berdasarkan syari`at-Nya. Kemudian, diciptakan dari jiwanita yang dapat membantunya menunaikan misi penting tersebut.makmuran bumi ditugaskan kepada manusia yang terdiri dari laki-laki anita. Penjabaran tugas ini dapat dilihat dalam uraian fiqih Islam yang bermat sesuai dengan fitrah dan tujuan penciptaan manusia.
Copyrights © 2017