JURNAL AKUNTANSI, EKONOMI dan MANAJEMEN BISNIS
Vol 2 No 2 (2014): Jurnal Akuntansi, Ekonomi dan Manajemen Bisnis - Desember 2014

Penentuan Struktur dan Skala Upah Metode Skala Ganda Berurutan Sederhana

May Sarah (Politeknik Negeri Batam, Jurusan Manajemen Bisnis)
Hendra Gunawan (Politeknik Negeri Batam, Jurusan Manajemen Bisnis)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2014

Abstract

Penentuan struktur dan skala upah dengan menggunakan metode skala ganda berurutan sederhana dapat menentukan upah tertinggi pada golongan jabatan di bawahnya yang lebih kecil dari upah terendah dari golongan jabatan di atasnya. Sehingga dalam menyusun struktur dan skala upah faktor-faktor seperti jabatan, golongan, masa kerja, pendidikan, kompetensi karyawan, serta kondisi perusahaan harus diperhatikan. Penentuan struktur dan skala upah menggunakan metode skala ganda berurutan sederhana mengacu kepada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.49/MEN/IV/2004 tentang Ketentuan Struktur dan Skala Upah yaitu metode skala ganda dapat berbentuk skala ganda berurutan dan skala ganda tumpang tindih

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

JAEMB

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Terbit dua kali setahun pada bulan Juli dan Desember: mulai Volume 6, Nomor 1, Juli 2018. Berisi tulisan yang diangkat dari hasil penelitian di bidang Akuntansi, Ekonomi, dan Manajemen ...