Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam
Vol 3, No 2 (2016)

MASLAHAH PADA PARADIGMA KONSUMSI PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

Zahrotun Nafisah Nafisah (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2016

Abstract

ABSTRAKDalam ekonomi syariah, konsumen selalu dinyatakan sebagai tujuan untuk memperoleh  kepuasan (utility) tersendiri dalam mengkonsumsi suatu barang atau jasa. Secara umum, pemenuhan terhadap kebutuhan tersebut akan memberikan dampak yang signifikan terhadap spiritual, fisik, intelektual dan material. Sedangkan pemenuhan keinginan akan dapat menambah kepuasan atau manfaat psikis disamping manfaat lainnya. Ajaran Islam tidak melarang manusia untuk memenuhi kebutuhan maupun keinginannya, selama pemenuhan tersebut dapat meningkatkan martabatnya. Sebagaimana semua yang ada di bumi ini diciptakan untuk kepentingan manusia, namun manusia diperintahkan untuk mengonsumsi barang dan jasa yang halal dan baik saja secara wajar, tidak berlebihan. Pemenuhan kebutuhan dan keinginan tetap diperbolehkan selama hal tersebut sejalan dengan mashlahah atau tidak mendatangkan mudharat. Penelitian ini merupakan library research yang merujuk pada sumber-sumber primer maupun sekunder berupa buku-buku yang relevan dengan kajian yang diteliti.  Kata Kunci : Konsumsi, Maslahah, Ekonomi, Islam.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

JSHI

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam is a journal published by the Faculty of Sharia and Law, Islam Nahdlatul Ulama University, Jepara Indonesia. The journal focuses on Islamic law studies, such as Islamic family law, Islamic criminal law, Islamic political law, Islamic economic law, Islamic ...