Di antara kelompok keagamaan yang muncul dengan pemahaman keagamaan dan praktek ibadah yang khas adalah kelompok an-Nadzir. Kelompok ini baru terbentuk beberapa tahun lalu dan pengikutnya masih terhitung ratusan orang. Namun kekhasan yang mereka miliki memperlihatkan praktek ibadah yang tampil berbeda dengan umat Islam lainnya. Sehingga hal ini juga berpotensi untuk menimbulkan perpecahan di kalangan umat. Potensi perpecahan bisa dicegah dengan meminimalisir perbedaan atau paling tidak setiap kelompok memahami bahwa perbedaan yang terjadi hanya merupakan khilaf tanawwu‘(perbedaan ritual) dan bisa ditolerir.Penelitian ini bersifat kualitatifyang bertujuan untuk mendeskripsikan praktek ibadah Jama’ah an-NadzirMakassar dalam pandangan hukum Islam, dengan menggunakan wawancara dan observasi dalam tahap awal pengumpulan data, untuk kemudian menggunakan telaah dokumen pada literatur-literatur mazhab Fiqh yang tersedia baik dari kalangan Sunni maupun Syi‘ah.
Copyrights © 2017