Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam
Vol 2, No 2 (2015)

Penetapan besarnya mut`ah : studi analisis dasar pertimbangan hukum putusan pengadilan agama Jepara

Muhammad Imron Hafidz (Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara)



Article Info

Publish Date
19 Mar 2015

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis apa saja yang melatar belakangi hakim dalam menetapkan besar kecilnya mut'ah dalam perceraian. Selain itu, artikel ini juga membahas mengetahui seberapa besar penetapan besarnya mut'ah oleh hakim di Pengadilan Agama Jepara untuk mantan istri yang dicerai.Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penetapan mut'ah oleh hakim di Pengadilan Agama Jepara berbeda-beda bentuk dan jumlahnya, hal itu disebabkan karena: Pertama, hakim akan mempertimbangkan jumlah dan bentuk mut'ah berdasarkan pernyataan suami menyanggupi pemberian mut'ah dalam persidangan. Kedua, fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Fakta tersebut dibagi menjadi dua, yaitu: 1) Apabila ditemukan fakta dalam persidangan bahwa istri mempunyai andil terjadinya perceraian oleh suami, maka hakim akan menghukum suami untuk memberikan mut'ah leblh sedikit dari jumlah nafkah iddah. 2) Apabila ditemukan fakta dalam persidangan bahwa suami berkehendak bercerai dan istri tidak menginginkan rumah tangganya berakhir, maka hakim akan menghukum suami untuk memberikan mut'ah lebih besar dari nafkah iddah.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

JSHI

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam is a journal published by the Faculty of Sharia and Law, Islam Nahdlatul Ulama University, Jepara Indonesia. The journal focuses on Islamic law studies, such as Islamic family law, Islamic criminal law, Islamic political law, Islamic economic law, Islamic ...