Artikel ini bertujuan untuk menyoroti persoalan teologis yang seringkali muncul dalam kehidupan beragama dewasa ini. Dimana persoalan tersebut dinilai riskan dan berbahaya karena dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan, intra dan, antar umat beragama. Persoalan tersebut bernama “kemerdekaan beragama”. Dalam tulisan ini, persoalan ini nantinya akan disorot dalam pandangan Al-Qur’an sebagai pedoman Islam. Dalam konteks kehidupan beragama, Islam, sebagai agama yang berbasis ketundukan dan kepasrahan total seorang hamba kepada Tuhannya, tidak pernah memaksakan kehendak kepada pemeluk agama lain untuk memeluk dan mengikutinya. Bahkan, sebaliknya, Ia menganjurkan kepada pemeluk agama lain untuk tetap memegang teguh agama masing-masing meskipun kebenarannya telah jelas dan nyata. Hal ini sendiri ditegaskan oleh Al-Qur’an yang notabene merupakan mu’jizat dan wahyu terakhir yang diturunkan kepada utusan terakhir pula, Rasulullah saw, dalam QS. Al-Baqarah [2] ayat 256.
Copyrights © 2016