Integritas: Jurnal Antikorupsi
Vol. 2 No. 1 (2016): INTEGRITAS Volume 02 Nomor 1 Tahun 2016

Urgensi Membentuk KPK di Daerah

Arrsa, Ria Casmi (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Apr 2018

Abstract

Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di daerah merupakan bagian dari cita-cita otonomi daerah. Oleh karena itu, gagasan untuk membentuk KPK di daerah merupakan komitmen dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ide membentuk KPK di daerah tiada lain dimaksudkan sebagai upaya simultan untuk mempercepat strategi pencegahan, edukasi, dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang selama ini telah menjerat Kepala Daerah, Pejabat Daerah dan Pengusaha baik ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota. Dalam konteks pembentukan kelembagaan KPK di daerah bukan dimaksudkan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya baik ditingkat Kepolisian dan Kejaksaan. Sinergitas antar penegak hukum sangat penting agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

integritas

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Terbit sejak 2015, Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS (p-ISSN: 2477-118X; e-ISSN: 2615-7977) merupakan jurnal yang menyebarluaskan hasil penelitian atau kajian konseptual tentang korupsi dan subyek yang berelasi dengan korupsi. Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS terbit dua nomor dalam setahun ditujukan untuk ...