Artikel ini mendeskripsikan strategi pengembangan tematik yang ada pada kurikulum 2013 dengan azaz penyelenggaraan pendidikan yang terdapat pada qanun Aceh dan mengintegrasikannya kedalam jaringan tema, serta mendeskripsikan hasil validasi dari ahli materi, ahli qanun, dan guru pendidikan agama Islam yang ada di MI se-Aceh Besar terhadap pengembangan tematik integratif yang berbasis qanun Aceh. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode Research and Development yang dikembangkan oleh Gall dan Borg. Penelitian ini menggunakan sepuluh langkah yaitu: studi pendahuluan, perencanaan, pengembangan produk, uji validitas, revisi uji validitas, uji pengguna terbatas, revisi uji pengguna terbatas, uji lapangan luas, revisi uji lapangan luas, dan produk akhir. Pengembangan tematik integratif ini di mulai dengan menetapkan mata pelajaran yang akan dipadu, mempelajari materi pokok dari setiap mata pelajaran yang sudah ditetapkan, menentukan tema dengan mengkolaborasikan antara tema kurikulum 2013 dengan nilai qanun Aceh, dan menarik jaringan tema. Menurut ahli qanun, ahli materi dan guru pendidikan agama Islam MI kelas IV yang menjadi validasi dalam penelitian ini, kedelapan tema yang dikembangkan valid dan layak digunakan tanpa revisi. Kedelapan tema tersebut, yaitu: Mesjid Tempat Ibadahku, Indahnya Kedamaian, Serakah Membawa Celaka/Petaka, Indahnya Persaudaraan, Bersatu dalam Perbedaan, Manusia Berhati Mulia, Budaya Kerja Keras, dan Ikhlas Membawa Berkah.
Copyrights © 2017