Al-'Adl
Vol 6, No 2 (2013): Al-'Adl

WAKAF DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM

Kamaruddin Kamaruddin (Dosen STAIN Kendari)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2013

Abstract

AbstrakWakaf merupakan perbuatan hukum yang telah lama hidup dan dilaksanakan dimasyarakat. Wakaf yang telah berjalan selama ini dikelola oleh masyarakat melalui nazhirperorangan atau yayasan berbadan hukum yang sekaligus bertindak sebagai nazhir. Secarasosiologi, wakaf merupakan bagian dari sumber kekayaan yang dapat dijadikan saranauntuk melakukan kebajikan-kebajikan umum, baik kebajikan ibadah mahdhah maupunkebajikan ibadah sosial. Oleh karena itu, wakaf dalam perspektif sosiologi hukum adalahperbuatan hukum masyarakat dilaksanakan dengan menyerahkan harta benda kepadaseseorang atau kelompok tanpa melihat golongan sebagai bentuk kepedulian sosial gunauntuk kepentingan masyarakat secara umum.Kata kunci : wakaf, sosiologi hokum

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

al-adl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Al-'Adl merupakan Jurnal Ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah IAIN Kendari. Al-'Adl secara spesifik mempublikasikan tulisan ilmiah baik naskah ilmiah maupun hasil penelitian yang berorientasi pada masalah hukum Islam dan pranata sosial serta kajian keislaman ...