Al-'Adl
Vol 7, No 1 (2014): Al-'Adl

KEJAHATAN KESUSILAAN DAN PELECEHAN SEKSUAL DI TINJAU DARI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA

Asrianto Zainal (Dosen STAIN Kendari)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2015

Abstract

AbstrakKejahatan moral dan kekerasan seksual dikenal dalam norma semua agama di dunia,sehingga nilai-nilai agama itu bersifat universal. Pada dataran aplikasinya, kasus ini dapatdapat dihindari karena peran nilai-nilai masyarakat juga sangat berpengaruh terhadappelaksanaan hukum.Faktor hukum dan selain hukum harus difokuskan dalam formulasi dan pelaksanaanhukum terkait kejahatan seksual. Misalnya, persepsi masyarakat bahwa perempuan adalahsumber eksplotasi seksual; there is kesalahan pencelaan dalam kejaharan seksual;permalahan membuktikan bahwa itu sangat sulit; begitu pun dengan formulasi kesalahanyang menimbulkan multi penafsiran. Hal yang sama pentingnya adalah jenis pemberianhukuman, tidak ada hukuman berarti tidak dapat menyembuhkan kebiasaan tersebut.Law Draft of Criminal Code, Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana perlu mengaturkekerasan seksual sebagai sebuah kejahatan moral. Bentuk kekerasan seksual harus lebihspesifik berdasarkan perkembangan kejahatan yang terjadi, dengan tetap mempertahankanpanduan norma yang diakui masyarakat.Kata Kunci : Morality, sexual, criminal law policy

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

al-adl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Al-'Adl merupakan Jurnal Ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah IAIN Kendari. Al-'Adl secara spesifik mempublikasikan tulisan ilmiah baik naskah ilmiah maupun hasil penelitian yang berorientasi pada masalah hukum Islam dan pranata sosial serta kajian keislaman ...