Al-'Adl
Vol 8, No 1 (2015): Al-'Adl

DISKURSUS PENYATUATAPAN PERADILAN AGAMA DI BAWAH MAHKAMAH AGUNG (STUDI HUKUM RESPONSIF)

Kamaruddin Kamaruddin (Dosen Fakultas Syariah IAIN Kendari)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2015

Abstract

Penyatuatapan peradilan agama dengan lembaga peradilan lainnya dalamlingkungan Mahkamah Agung adalah menjadikan sistem hukum yang independenbebas dari interpensi eksekutif dan legislatif. Penyatuatapan Peradilan Agamamenjadi diskursus menuai pro dan kontra. Penyatuatapan tersebut bertujuanmenciptakan lembaga peradilan yang mandiri dalam menegakkan hukum dankeadilan.Penyatuatapan lembaga peradilan di lingkungan Mahkamah Agung adalahsebuah respon terhadap pengembangan institusi terkhusus pada lembaga PeradilanAgama dalam usaha memperkuat prinsip kekuasaan kehakiman yang merdekasebagai konsekuensi dari reformasi di bidang hukum.Penyatuatapan peradilanagama dalam studi hukum responsif adalah menjadikan sistem hukum lebihterbuka dan bertanggungjawab sesuai dengan perkembangan masyarakat sekaligusmenjadikan peradilan agama lebih mandiri sederajat dengan peradilan lainnya.Kata kunci : Penyatuatapan, Peradilan Agama, Hukum Responsif

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

al-adl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Al-'Adl merupakan Jurnal Ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah IAIN Kendari. Al-'Adl secara spesifik mempublikasikan tulisan ilmiah baik naskah ilmiah maupun hasil penelitian yang berorientasi pada masalah hukum Islam dan pranata sosial serta kajian keislaman ...